BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sosiologi banyak memberikan pengetahuan tentang cara-cara
berprilaku seseorang dalam masyarakat
sesuai dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat tersebut. Dengan
ilmu sosiologi diharapkan seseorang memiliki pengetahuan yang lebih lengkap
tentang bagaimana harus berprilaku dalam melakukan penyesuaian diri di
masyarakat. Obyek kajian sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut
hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam
masyarakat. Kajian ini akan memberikan pengetahuan tambahan bagi siapapun yang
mempelajarinya untuk melengkapi pengetahuan-pengetahuan dalam praktik pergaulan
di dalam masyarakat, dan juga mengenai perilaku yang menyimpang didalam
lingkungan. Oleh karena itu makalah ini akan membahas ilmu sosiologi mengenai
tidakan perilaku menyimpang.
B. RUMUSAN PEMBAHASAN
1. Apa
yang dimaksud dengan perilaku menyimpang?
2. Apa
ciri dan penyebab perilaku menyimpang?
3. Bagai
mana dampak perilaku menyimpang?
4. Apa-apa
saja teori perilaku menyimpang?
C. TUJUAN
Ada pun tujuan kami dalam makalah ini agar kelak
kehidupan dimasyarakat dapat terkontrol dengan baik dan jauh dari perilaku
menyimpang.
BAB II
ISI
A. PERILAKU MENYIMPANG
1.
Definisi
Perilaku Menyimpang
Perilaku
menyimpang
adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang dapat terjadi pada manusia muda,
dewasa, atau tua baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak
mengenal pangkat atau jabatan dan tidak juga tidak mengenal waktu dan tempat.
Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
Menurut
Bruce J Cohen
(dalam buku terjemahan Sahat Simamora), Perilaku menyimpang didefinisikan
sebagai perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak
masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat. Batasan perilaku menyimpang
ditentukan oleh norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Suatu tindakan yang mungkin pantas dan dapat diterima di satu tempat mungkin
tidak pantas dilakukan di tempat yang lain
Menurut
Robert M.Z Lawang,
perilaku menyimpang adalah suatu tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang
berlaku dalam suatu system social.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
perilaku menyimpang adalah perilaku manusia yang bertentangan atau tidak sesuai
dengan nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
2.
Ciri-Ciri
Perilaku Menyimpang
Menurut
Paul B. Horton perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Penyimpangan harus dapat didefinisikan.Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
- Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat.
- Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekwensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif.Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak dilanggar.
- Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hokum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat, akan tetapi tidak seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dan budaya ideal slalu terjadi kesenjangan.
- Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah polaperbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga.
- Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.
3.
Sebab-Sebab
Perilaku Menyimpang
Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation
sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
·
Faktor
subjektif adalah faktor yang berasal dari
seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
·
Faktor
objektif adalah faktor yang berasal dari
luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga,
seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi.
Untuk lebih jelasnya, berikut diuraikan beberapa penyebab terjadinya
penyimpangan seorang individu (faktor objektif), yaitu
1.
Ketidaksanggupan
menyerap norma-norma kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup
menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat
membedakan hal yang pantas dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari
proses sosialisasi yang tidak sempurna, misalnya
karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home).
Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna maka
anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga.
2.
Proses
belajar yang menyimpang. Seseorang yang
melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau melihat tayangan
tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk
perilaku menyimpang yang disebabkan karena proses belajar yang menyimpang. karier penjahat
kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat dan
makin berani/nekad merupakan bentuk proses
belajar menyimpang.
3.
Ketegangan
antara kebudayaan dan struktur
sosial.
Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur
sosial dapat
mengakibatkan perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi
jika dalam upaya mencapai suatu tujuan seseorang tidak memperoleh peluang,
sehingga ia mengupayakan peluang itu sendiri, maka terjadilah perilaku
menyimpang.
4.
Ikatan
sosial yang
berlainan. Setiap orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu mempunyai pola-pola
perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola
perilaku menyimpang.
5.
Akibat
proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang
menyimpang. Seringnya media massa menampilkan berita
atau tayangan tentang tindak kejahatan
(perilaku menyimpang)Hal inilah yang dikatakan sebagai proses belajar dari sub-kebudayaan yang
menyimpang,
4.
Jenis-Jenis
Perilaku Menyimpang
a. Berdasarkan kekerapan atau berat-ringannya penyimpangan
1) Penyimpangan
Primer (Primary Deviation)
Ciri-cirinya :
a. Bersifat sementara / temporer
b. Gaya hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang
c. Masyarakat masih mentolerir /
menerima
Contoh: pegawai negeri
yang membolos kerja, banyak minum alkohol pada waktu pesta, siswa yang membolos
atau menyontek saat ujian dan pelanggaran lalu lintas.
2) Penyimpangan
Sekunder (Secondary
Deviation)
Ciri-cirinya :
a. Bersifat
permanen / tetap
b. Gaya hidupnya
didominasi oleh perilaku menyimpang
c. Masyarakat
tidak bisa mentolerir perilaku menyimpang tersebut.
Contoh: pembunuhan,
perjudian, perampokan dan pemerkosaan.
b. Berdasarkan jumlah pelakunya
1) Penyimpangan
Individu
Penyimpangan
individu adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang individu dengan
melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
Contohnya pencurian yang dilakukan sendiri.
2) Penyimpangan Kelompok
Penyimpangan
kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan secara berkelompok dengan melakukan
tindakan-tindakan menyimpang dari norma-norma masyarakat yang berlaku. Pada
umumnya penyimpangan kelompok terjadi dalam sub kebudayaan yang menyimpang yang
ada dalam masyarakat. Contohnya gank kejahatan atau mafia.
3) Penyimpangan Institusi
Penyimpangan
institusi dilakukan oleh organisasi yang melibatkan organisasi lainnya yang
dilakukan rapih. Sebagai contohnya tidakan korupsi yang dilakukan oleh para
pejabat negara.
5.
Sifat-Sifat
Perilaku Menyimpang
Secara
umum, terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu:
- Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan
yang bersifat positif adalah penyimpangan yang memiliki dampak positif terhadap
sistem sosial karena mengandung unsur inovatif, kreatif dan memperkaya
alternatif. Umumnya, penyimpang ini dapat diterima masyarakat karena sesuai
dengan perubahan zaman. Contoh, emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat
yang memunculkan banyak wanita karier
- Penyimpangan yang bersifat negatif
Dalam
penyimpangan yang bersifat negatif, pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial
yang dipandang rendah dan berakibat buruk serta mengganggu sistem sosial.
Tindakan dan pelakunya akan dicela dan tidak diterima masyarakat. Bobot
penyimpangan dapat diukur menurut kaidah sosial yang dilanggar. Contoh, seorang
koruptor selain harus mengembalikan kekayaan yang dimilikinya kepada negara,
juga tetap dikenakan hukuman penjara.
6.
Bentuk-Bentuk
Perilaku Menyimpang
Segala tindakan atau perilaku yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut
apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam
masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial
yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial
yang ada dalam masyarakat.
Minuman
keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi,
berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang
mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman
keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud
penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan
ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya
untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya.
Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang
dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak
secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai
minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika
jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras
tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk
mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit
masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam
kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan
kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali
melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman
keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak
konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian
jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat
meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek
samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan
untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai
penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi
medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa
sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada
pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui
kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika
mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika
dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya
pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup
serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna
yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan
kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang
sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam,
seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya
dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah
kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit
disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata
berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh
(dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam
masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang
dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan
diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah,
panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya
melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada
rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat
psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul.
Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di
luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga.
Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang
ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang
berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur,
dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil
yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif
yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang
ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara
berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung,
dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup
asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat
yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis
obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat
kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di
antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah
dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering
bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk
tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau
sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim
disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan
otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
Perkelahian antarpelajar sering
terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar
lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau
perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang
menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban
berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan
korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat
perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya
karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan
membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan
pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka
menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan
sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi
masyarakat usia sekolah.
Perilaku
seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas
dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang
laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi.
Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di
luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan
turunnya moral para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk
penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau
nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan
menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara
yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang
melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia
adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam
beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang
berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah
seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat,
mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang
dilarang agama.
Kejahatan adalah tingkah laku yang
melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat
menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk
tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan
masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat
berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada
umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat
yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi
penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena
adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan
(kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di
perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan,
penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
7.
Dampak
Penyimpangan Sosial
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa
dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu
akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan
pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap
pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari
pergaulan.
b. Dapat
menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat
menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan
yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan
masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut
ini.
a. Dapat
mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak
tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan
beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak
unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam
kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik
terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat
negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap
merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku
menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya,
perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat.
Adapun beberapa kontribusi penting dari perilaku menyimpang yang bersifat
positif bagi masyarakat meliputi hal-hal berikut ini.
a.
Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan
norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak
baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan.
Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral
masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan
memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat
mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap
salah.
c.
Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya
secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut
menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku
menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat,
berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong
berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku
menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di
masa depan.
B. TEORI-TEORI PERILAKU MENYIMPANG
Ada 7 (tujuh) Perilaku Menyimpang,
yaitu :
1. Teori
asosiasi diferensiasi ( edwin sutherland)
Asumsi
dasarnya bahwasanya orang belajar untuk melakukan penyimpangan, perilaku
menyimpang terjai karena norma-norma yang ada di sekitarnya menyimpang atau
karena orang berasal dari kelompok non komformitas.
Sumber penyimpangan : keluarga, teman
sebaya, hunian, subkultur, penjara.
2. Teori
pengendalian sosial ( walter rickles)
Asumsi
dasarnya yaitu perilaku menyimpang membutuhkan pengendalian sosial.
Pengendalian sosial bisa dibedakan menjadi dua : pengendalian batiniah (inner
control) berupa iman, sopan, etika, moral. Yang kedua adalah pengendalian luar
seperti polisi, orang tua, guru, petugas keamanan.
3.
Teori labelling (gresham sykes dan david matza)
Asumsi
dasarnya orang melakukan penyimpangan karena adanya signifikasi label lokal
yang membentuk konsep diri yang menyebabkan orang menyimpang . Signifikasi
berupa nama panggilan, reputasi yang membentuk konsep diri dan mendorong
seseorang untuk menyimpang. Label bisa menghasilkan kekuatan label yang membuat
seseorang menyimpang,
Ada 5 teknik menyangkal labeling
tersebut :
a) Penyangkalan tanggung jawab
b) Penyangkalan cedera : mengakui
salah, mengatakan benar
c) Penyangkalan terhadap korban :
mentralisir agar korban tidak menuntut balasan.
d) Penyangkalan balik para pengutuk
: saling menghina, seperti dirjen pajak dan polisi yang sama-sama menuduh
korupsi.
e) Mengangkat tinggi nilai
kesetiaan. Ex: demo atas nama negara tapi perilakunya menyimpang dengan
membakar dan merusak fasilitas.
4. Teori
Fungsional (perspektif fungsional) oleh emile durkeim
Melihat
penympangan dalam masyarakat secara fungsinya. Fungsi perilaku menyimpang :
- Mempertegas batasan moral dan
norma
- Mempromosikan integritas sosial
- Menyeimbangkan struktur
- Mengaktifkan peran lembaga
masyarakat dalam menangani perilaku menyimpang.
5. Teori
ketegangan
Penyimpangan
terjadi karena ketegangan-ketegangan seperti frustasi ekonomi lemah (sebagai
tujuan budaya).
6. Teori
kelas dan kejahatan.
Yaitu
masing-masing kelas memiliki gaya dan karakter penyimpangan yang berbeda-beda
sesuai dengan kelasnya.
- Kelas jalanan (pencopetan,
perampokan, tawuran, dll)
- Kelas Kerah Putih ( Kejahatan
korporasi bagi orang yang memiliki jabatan tinggi, kelas tinggi seperti
korupsi, penyuapan dll).
- Gender (kejahatan akan
berbeda-beda menurut gendernya) misalnya laki-laki : narkoba, pembunuhan,
perampokan, pencopetan. Perempuan : penjualan anak, psk dll. Dan secara gender
laki-laki lebih banyak melakukan aksi kejahatan.
7.
Perspektif Konflik
Penyimpangan
terjadi karena ketidaksetaraan atau konflik. Contoh kejahatan yang dilakuakn
oleh kapitalis kepada kelas ploretar yang menyebabkan ketidak setaraan dan
konflik.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
Perilaku
menyimpang
adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat. Perilaku menyimpang dapat terjadi pada manusia muda,
dewasa, atau tua baik laki-laki maupun perempuan. Perilaku menyimpang ini tidak
mengenal pangkat atau jabatan dan tidak juga tidak mengenal waktu dan tempat.
Penyimpangan bisa terjadi dalam skala kecil maupun skala besar.
Ciri-Ciri Perilaku
Menyimpang
·
Penyimpangan
harus dapat didefinisikan.
·
Penyimpangan
bisa diterima bisa juga ditolak
·
Penyimpangan
relatif dan penyimpangan mutlak
·
Penyimpangan
terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal
·
Terdapat
norma-norma penghindaran dalam penyimpangan.
·
Penyimpangan
sosial bersifat adaptif (menyesuaikan)
Sebab-Sebab Perilaku
Menyimpang
·
Faktor
subjektif adalah faktor yang berasal dari
seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
·
Faktor
objektif adalah faktor yang berasal dari
luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga,
seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi
Jenis-Jenis Perilaku
Menyimpang
·
Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
·
Penyimpangan Sekunder (Secondary Deviation)
Sifat-Sifat Perilaku
Menyimpang
·
Penyimpangan yang bersifat
positif
·
Penyimpangan yang bersifat
negatif
Bentuk-Bentuk Perilaku
Menyimpang
Segala tindakan atau perilaku yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut
apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam
masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial
yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial
yang ada dalam masyarakat
Dampak Penyimpangan
Sosial
· Dampak Bagi Pelaku
·
Dampak
Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
TEORI-TEORI
PERILAKU MENYIMPANG
1.
Teori asosiasi diferensiasi ( edwin sutherland)
2.
Teori pengendalian sosial ( walter rickles)
3.
Teori labelling (gresham sykes dan david matza)
4.
Teori Fungsional (perspektif fungsional) oleh emile
durkeim
5.
Teori ketegangan
6.
Teori kelas dan kejahatan
7.
Perspektif Konflik
B. SARAN
Ada
pun saran dari kami melalui makalah ini ialah:
Sebagai masyarakat yang hidup dikelilingi oleh hokum
hendaknya kita lebih bias bersadar diri tentang tindakan kita sehari-hari agar
yang kita lakukan tidak berdampak buruk bagi lingkungan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
SUMBER
BUKU :
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi
SMA/MA Untuk Kelas X. Jakarta. Erlangga
Hamid
Hasan, Said, Dkk. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa.
Jakarta. Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum Kementrian
Pendidikan Nasional.
Maryati,
Kun dan Juju Suryawati.2007. Sosiologi 1 untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta.
Exis
SUMBER
INTERNET:
detakzaman.blogspot.com/2011/08/bab-v-perilaku-menyimpang-dan_24.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar